Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edy Pratowo Ikuti Rapat Paripurna DPR RI, Optimalkan RUU Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Maret 2023 - 21:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo menghadiri Rapat DPR RI Masa Persidangan IV tahun sidang 2022-2023, pembahasan terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Provinsi Kalteng.

Rapat ini telah ditetapkan dalam Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI tanggal 18 Januari 2023.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 27 Maret 2023.

Pertemuan ini untuk mendapat masukan terkait materi pembahasan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Maluku dan Provinsi Bali.

“Undangan rapat dari Komisi II DPR RI Panja RUU tentang Pembentukan Provinsi Kalteng dimana ini adalah bentuk sharing karena ada perubahan/revisi terhadap Undang-Undang tentang Pemerintah Provinsi,” ungkap, Edy Pratowo.

Ia mengatakan semula terkesan cukup lama dari RIS Undang-Undang Dasar 1945 kemudian penyesuaian. Namun ada kesempatan untuk melakukan revisi/perbaikan.

“(Misalnya) nama Palangka Raya, sejauh ini orang mengkonotasikan Palangka Raya digabung penulisannya, padahal dipisah. Ada istilah Palangka Raya, jadi dua kata ini dibentuk dan akan membentuk satu arti,” jelas Edy. (HERMAWAN DP/R)

Berita Terbaru