Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Safari Ramadan Ditiadakan

  • Oleh Rudi Ahmadi
  • 29 Maret 2023 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) membatalkan Safari Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023 menggelar acara buka puasa bersama untuk mencegah kembali munculnya penularan Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Pulpis Uhing mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

“Surat dengan nomor 100.4.4/ 1731/ SJ yang ditadatangani langsung Sekretaris Jendral Suhajar Diantoro, tertanggal 23 Maret 2023 ini, sebagai tindak lanjutnya sama seperti daerah-daerah lainnya Safari Ramadan atau buka puasa bersama juga kita tiadakan," katanya.

Yang mana serdasarkan surat edaran tersebut, dijelaskan dia bahwa terdapat tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

Poin ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Arahan presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Menyikapi itu, kata Uhing, Pemkab Pulpis memutuskan membatalkan Safari Ramadan dan agenda lain yang disertai buka puasa bersama. Dia pun mendukung arahan presiden terkait masalah itu karena untuk tujuan kebaikan bersama.

“Seperti pada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi agenda rutin Pemerintah Daerah, kita juga telah mempersiapkan untuk Safari Ramadan dan Buka Bersama pak. Dan adanya SE ini, kita menyesuaikan itu,” jelasnya.

Kebijakan presiden ini, sambung Uhing, bertujuan agar transisi dari pandemi menuju endemi terwujud dengan baik. Untuk itu perlu dilakukan pencegahan agar Covid-19 tidak kembali melonjak, salah satu upayanya adalah meniadakan buka puasa bersama di kalangan pemerintah.

Lanjut Uhing, surat edaran larangan buka puasa bersama itu memang ditujukan kepada pemerintah daerah. Meski begitu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk jika mengadakan buka puasa bersama.

Berita Terbaru