Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Sebut Ben Brahim Danai Pencalonan Gubernur Kalteng dari Uang Korupsi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Maret 2023 - 18:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam kontestasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 9 Januari 2020 Ben Brahim S Bahat maju bersama H Ujang Iskandar. Namun yang mengejutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa majunya Ben dalam kontestasi tersebut diduga didanai dengan uang hasil korupsi.

Hal ini terungkap usai pasangan suami istri, Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni yang merupakan Bupati Kabupaten Kapuas dan Anggota DPR RI ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

"Konstruksi perkaranya diduga sebagai berikut. BBSB yang menjabat selaku Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2028 kemudain dilanjutkan periode kedua yakni 2018-2023 dengan jabatan tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai SKPD yang ada di Pamkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," kata Pimpinan KPK, Johanis Tanak yang memimpin konferensi pers seperti diikuti Borneonews melalui kanal Youtube, Selasa sore.

Sementara, Ary Egahni selaku isteri dari bupati sekaligus Anggota DPR RI menurut Johanis juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan. Antara lain dengan cara memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang atau barang mewah.

"Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas. Adapun fasilitas dan jumlah uang yang diterima kemudian digunakan oleh BBSB antara lain untuk membiayai operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas dan pemilihan Gubernur Kalteng, termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan isteri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI tahun 2019," jelas Johanis lagi.

Termasuk, lanjut Wakil Ketua KPK ini, dengan pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta. BBSB juga meminta kepada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa, masyarakat maksudnya, saat mengikuti pemilihan Bupati dan pemilihan Gubernur Kalteng, serta untuk AE sendiri saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI.

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima oleh BBSB dan AE sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga untuk digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," bebernya.

Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terkait dengan adanya penerimaan-penerimaan lain oleh BBSB dan AE dari berbagai pihak. (TESTI PRISCILLA/J)

Berita Terbaru