Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Wanita di Kotim Diringkus Jadi Pengedar Sabu

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 30 Maret 2023 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua wanita berinisial M dan I diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Jaya Karya, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Diketahui salah seorang pelaku yakni M baru menikah sekitar tiga minggu lalu, M merupakan  warga Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut dan pelaku ditangkap disebuah kontrakan di Desa Jaya Kelapa.

Sebelumnya mantan suami M juga tersandung kasus serupa sekitar 6 bulan lalu sebagai bandar narkoba. Dari tangan keduanya polisi mendapatkan satu kantong sabu dengan berat 5 gram. 

Keduanya adalah satu jaringan dan memiliki peran berbeda dalam mengedarkan barang haram itu. Saat ini keduanya beserta barang bukti diamankan di Polsek Jaya Karya beserta barang bukti untuk proses lidik lebih lanjut. 

Sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa keduanya kerap mengedarkan narkotika jenis sabu. Berbekal dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus keduanya dengan disaksikan para saksi. 

"Iya benar kedua sudah kami amankan dan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata AKP Supriyono Kapolsek Jaya Karya, Kamis 30 Maret 2023.

Kedua foto wanita diduga pelaku pengedar narkoba itupun beredar di sosial media Facebook, dengan nampak I memakai baju merah dan M memakai jaket bersama barang bukti uang pecahan lima puluh ribu rupiah, satu ponsel, dua KTP, satu kotak minyak rambut, dompet dan satu timbangan digital warna hitam. (BUDDI RAHMAT H/R)

Berita Terbaru