Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT KSL Bantah Serobot Lahan Warga di Desa Janah Jari

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 Maret 2023 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Vice General Manager PT Ketapang Subur Lestari atau KSL, Hendra membantah berbagai berita yang beredar di media online beberapa hari terakhir yang menuding perusahaan tersebut melakukan penyerobotan lahan milik warga bernama Paulus Bisenti Amaral di Desa Janah Jari Kabupaten Barito Timur.

"Saya mewakili perusahaan KSL menegaskan bahwa bahwa saya keberatan dengan berita yang beredar saat ini, karena PT KSL tidak pernah menyerobot paksa lahan masyarakat," ucap Hendra kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.

"Terus yang disebut diserobot paksa oleh saudara Paulus ini lahannya di mana dan dasar dia apa berani mengatakan PT KSL menyerobot lahan," imbuhnya dengan nada bertanya didampingi Kepala Desa Janah Jari, Ketua RT 01 Janah Jari dan warga pemilik lahan.

Hendra juga menegaskan PT KSL telah mematuhi semua aturan yang berlaku dalam hal pembebasan lahan.

"Kedua, semua aturan, semua yang ada di dalam PT KSL yang berbentuk tanaman kelapa sawit sudah diselesaikan (bebaskan) sehingga tidak ada lagi klaim dari pihak manapun. Kami telah mengikuti semua prosedur termasuk dari desa dan kami tidak sembarang menggusur. Yang kami gusur adalah lahan yang sudah kami selesaikan," tegasnya.

Selain membantah, Hendra mengaku akan menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik perusahaan dan privasi pribadinya. Pasalnya, foto dirinya digunakan dalam pemberitaan tanpa izin.

"Selesai ini saya akan mengajukan keberatan, karena ini pencemaran nama baik perusahaan, kami akan melakukan upaya hukum. Pertama di pemberitaan tanggal 27 Maret itu dengan judul sangat provokatif PT KSL menyerobot paksa, bukan dugaan. Kedua, saya sendiri pribadi keberatan karena foto saya dipasang di media tersebut tanpa seijin saya," ucapnya.

Keterangan manajemen PT KSL tersebut dibenarkan Kepala Desa Janah Jari Dikianto. Dia menegaskan tidak ada aktivitas PT KSL yang menyerobot lahan warga seperti yang beredar dalam pemberitaan diberbagai media.

"Berdasarkan surat Bupati Barito Timur dan surat lainnya, kami tahu bahwa riwayat daerah itu memang punya keluarga beliau ini (Igun Wedan) dan selama ini yang mengelola saudara beliau namanya ibu Kaboyang, jadi ketika ada surat kuasa dari saudaranya untuk mengelola, di situlah saya tahu kalau lahan itu milik keluarganya," papar Dikianto.

Dia pun menyarankan agar perkara lahan tersebut sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan secara internal antar keluarga sehingga tidak asal menuding pihak perusahaan.

"Dari luasan sebelasan hektare yang dinyatakan dan dikuasakan oleh pak Igun setelah diukur, ada beberapa hektare yang sudah dijual oleh keponakan dan orang lain, setahu saya dulu dibagikan untuk lahan kebun durian dari program pemerintah dan setelah itu saya tidak tahu, yang saya tahu punya mereka bersaudara dan sisa lahan 3 hektare dikuasai oleh pihak siapa saya tidak tahu dan yang jelas sisa luasan itu sudah dijual pak Igun," lanjut Dikianto.

Sementara itu Igun Wedan selaku penerima kuasa dari 8 bersaudara atas lahan yang dipermasalahkan tersebut mengaku telah menjual 3 hektare dari lahan tersebut ke PT KSL.

Igun yang pada kesempatan itu menunjukkan bukti-bukti penjualan dan foto saat menerima uang hasil penjualan mengatakan, penjualan dilakukan berdasarkan surat kuasa yang diserahkan kepadanya untuk mengelola lahan itu.

"Itu tanah saya yang sudah diberi kuasa oleh saudara saya untuk mengurus dan suratnya ada, ada surat SKT yang sudah diukur dan surat kuasa," tuturnya seraya menunjukan bukti surat-surat atas lahan tersebut kepada wartawan.

Ketua RT 01 Desa Janah Jari, Ramadan mengaku mengetahui status lahan yang   ditudingkan diserobot PT KSL. Dia juga terlibat dalam pengukuran lahan dan membenarkan bahwa penggarapan lahan oleh perusahaan perkebunan sawit itu sudah sesuai prosedur.

"Perusahaan ini kalau dibilang menyerobot tanah itu tidak pernah, setiap ada penggusuran pihak manajemen selalu melibatkan orang yang menjual dan kemarin pak Igun menyetujui dilakukan penggusuran," ungkapnya.

Ramadan juga membantah isi berita yang menyebutkan dirinya membenarkan lahan tersebut milik Paulus.

"Saya tidak pernah menyatakan hal tersebut dan dia menemui saya pun tidak ada. Kalau ketemu di jalan ya tapi kalau dia datang ke rumah untuk konfirmasi masalah ini tidak pernah," tegasnya. (BOLE MALO/R)


TAGS:

Berita Terbaru