Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswi Konsumsi Narkoba di Kamar Kos Ditangkap

  • Oleh ANTARA
  • 01 April 2023 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Mataram - Petugas Kepolisian Resor Bima Kota, Nusa Tenggara Barat menangkap mahasiswi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria di sebuah kamar kos.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Tamrin melalui sambungan telepon, Sabtu, membenarkan adanya penyergapan yang berlangsung pada Sabtu dini hari tersebut.

"Keduanya disergap saat sedang mengonsumsi narkoba di kamar indekos si mahasiswi," kata Tamrin.

Penyergapan di bawah kendali Ketua Tim Cobra Alpha Aipda Fahriamin ini berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Tamrin pun meyakinkan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pengembangan informasi masyarakat.

Dari hasil penyergapan, lanjut Tamrin, petugas menyita barang bukti terkait kasus narkoba yang ada pada kamar indekos mahasiswi berinisial AHM (22).

Selain alat konsumsi sabu-sabu, polisi menemukan dua paket klip plastik berisi serbuk kristal putih yang terselip dalam dompet dan perangkat pengisi daya baterai telepon seluler pada kamar indekos AHM.

Dari pengakuan pria rekan si mahasiswi berinisial P, polisi mendapatkan keterangan tambahan bahwa masih ada barang yang tersimpan di rumahnya di wilayah Woha, Kabupaten Bima.

"Setelah mendapatkan pengakuan dari P, Tim Cobra Alpha langsung melakukan pengembangan ke Woha dan menemukan 12 paket sabu-sabu siap edar di rumah P," ujarnya.

Tamrin pun meyakinkan bahwa pihaknya kini masih mengamankan keduanya beserta barang bukti Polres Bima Kota.

Berita Terbaru