Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ponorogo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kediaman Pejabat DPUPRPKP Kapuas

  • Oleh ANTARA
  • 01 April 2023 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di beberapa perkantoran hingga kediaman pejabat Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pada hari kelima, Sabtu, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah pribadi salah seorang kepala bidang pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas di Jalan Keruing, Kuala Kapuas.

"Ya benar, tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, mereka datang ke tempat saya memohon izin sekaligus meminta untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Ibu Ina,” kata Budi selaku Ketua RT 036 Kelurahan Selat Tengah, Kuala Kapuas.

Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas dan KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukanlah utang.

Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Tim penyidik KPK datang dengan menggunakan empat unit mobil dan dikawal aparat kepolisian dipersenjatai. Mereka melakukan penggeledahan di rumah Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) setempat.

Saat melakukan penggeledahan, pemilik rumah tidak berada di tempat, hanya ada anak perempuannya yang menemui.

"Kalau pemilik rumah memang jarang ada di rumah, yang ada hanya anaknya. Mungkin mereka di Palangka Raya," kata Budi.

Budi menambahkan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, dirinya hanya diminta untuk menyaksikan.

Berita Terbaru