Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda 23 Tahun di Kobar Setubuhi Gadis di Bawah Umur dengan Modus Ajak Nonton Pasar Malam

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 April 2023 - 18:39 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ulah seorang pemuda berusia 23 tahun warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memang keterlaluan.

Pasalnya, pemuda tersebut tega melakukan tipu muslihat pada korban seorang gadis berusia 16 tahun dan berujung dengan persetubuhan.

Kabag Ops Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani didampingi Kapolsek Kumai Iptu Firman Ernanto dan Kasat Reskrim AKP Angga Yuli Hermanto dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Kobar, Rabu, 5 April 2023 menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

"Awalnya tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 WIB tersangka janjian dengan korban untuk mengunjungi pasar malam di Kumai. Namun sesaat setelah tersangka menjemput korban, ternyata korban tidak dibawanya ke pasar malam, namun tersangka malah membawa korban ke rumahnya," jelas Kabag Ops.

Menurut Kabag Ops, beberapa saat kemudian tersangka mencoba berbagai cara hingga ia berhasil menyetubuhi korban.

"Setelah itu, korban minta pulang ke rumahnya, namun tidak dikabulkan tersangka dengan alasan tidak ada motor untuk mengantarkan," jelas Kabag Ops.

Bahkan, lanjut Kabag Ops, saat keesokan harinya korban minta pulang ke rumahnya, tersangka juga dengan berbagai macam alasan tidak mengabulkannya.

"Total lama waktu korban berada di rumah tersangka adalah 10 hari. Selama di rumah tersebut, tersangka melakukan persetubuhan dengan korban antara 2 hingga 3 kali dalam 1 hari," jelas Kabag Ops.

Selang berapa lama kemudian, sekitar bulan Maret 2023, orang tua korban melihat ada yang aneh dengan perut anaknya tersebut.

"Karena perut korban terus membesar. Setelah ditanyai, korban mengaku bahwa ia hamil akibat perbuatannya dengan tersangka. Saat diperiksa pada dokter kandungan diketahui korban telah hamil selama 23 - 24 minggu. Mengetahui hal itu orang tua korban segera melaporkan perbuatan tersangka pada polisi," jelas Kabag Ops.

Kabag Ops menjelaskan, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik reskrim.

Berita Terbaru