Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Barito Timur Teken Keputusan Pembentukan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 06 April 2023 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio menandatangani keputusan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ariantho S Muler, Kamis, 6 April 2023.

Dalam rapat tersebut Wakil Ketua I DPRD mengatakan, sesuai aturan yang berlaku dan jika diperlukan maka DPRD dapat membentuk alat kelengkapan  lainnya yang bersifat tidak tetap yaitu pansus yang ditetapkan melalui keputusan DPRD dalam rapat paripurna.

"Pembentukan Pansus dimaksud untuk lebih teliti, cermat dan fokus dalam rangka menelaah LKPJ kepala daerah, serta paling lambat 30 hari setelah LKPJ kepala daerah harus melakukan pembahasan dengan memperhatikan capaian kinerja, program dan kegiatan pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah," kata Ariantho.

Dia menambahkan, DPRD secara resmi dan kelembagaan berharap agar pansus nantinya bekerja profesional dan objektif sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.

"Artinya LKPJ kepala daerah dibahas dengan memedomani APBD tahun anggaran 2022 peserta dengan APBD perubahannya, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan rencana kerja pemerintah daerah sebagai tolok ukur dan perbandingan terhadap LKPJ kepala daerah yang selanjutnya akan dibuat rekomendasi DPRD sebagai bahan dalam menyusun perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dalam hal penyusunan anggaran, peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah," jelas Ariantho.

Berikutnya, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah akan disampaikan dan diserahkan kepada Bupati Barito Timur pada rapat paripurna istimewa yang akan dilaksanakan kemudian.

Saat diwawancarai usai rapat paripurna, Ariantho mengatakan bahwa rekomendasi Pansus LKPJ nanti bisa saja berisi kritik yang membangun maupun apresiasi atas kinerja pemerintah daerah.

"Ketika apa yang dilakukan oleh kawan-kawan eksekutif itu maksimal, kita juga wajib untuk memberikan apresiasi  dan termasuk juga wajib untuk memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun," terangnya. (BOLE MALO/Y) 

Berita Terbaru