Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu-Ibu Lapor ke Polres Kotim Mengaku Ditipu Developer

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 11 April 2023 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah ibu-ibu di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengaku menjadi korban penipuan seorang developer perumahan berinisial AG.

Keterangan seorang korban, Yumi, ia telah membayar lunas uang muka rumah senilai Rp25 juta. Namun, setelah membayar dan dicek ternyata rumah tersebut bukan atas nama miliknya. Melainkan atas nama orang lain.

"DP rumah sudah lunas tahun 2022 lalu tapi tidak bisa ditempati, karena rupanya rumah tersebut dialihnamakan ke orang lain bukan saya," kata Yumi, Selasa, 11 April 2023.

Ia juga menambahkan, ada korban yang sudah membeli secara tunai tapi sampai sekarang tidak ada menerima akad.

Tak hanya sebagai developer perumahan pelaku juga ternyata juga menggadaikan sertifikat tanah milik orang lain. Tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Mira yang merupakan korban sertifikat tanah yang digadaikan oleh pelaku mengatakan kalau sertifikatnya digadaikan 2020 lalu dan baru tahu tahun 2023 ini.

"Sebelumnya membeli lahan dan sertifikat saya  digadaikan 2020 dan saya baru tahu Januari 2023," ucap Mira.

Dia mengaku kalau kenal dengan AG di medsos dia mempromosikan rumah karena developer perumahan. 

Dia jelaskan, juga perumahan yang dikelola AG yang mereka ketahui ada dua tempat di Bumi Raya 1 ada 31 unit dan itu aman dan yang tidak aman itu di jalan Tjilik Riwut depan asrama haji.

"Di tempat saya Bumi Raya 1 perumahannya aman tidak ada yang ditipu. Yang tidak aman itu di Jalan Tjilik Riwut belakang stadion berseberangan asrama haji. namun sertifikat tanah milik saya digadaikan di salah satu bank," ungkapnya. 

Berita Terbaru