Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rojikinnor Geram Ada Ketua RT Berani Beri Izin Membangun di Median Jalan

  • 16 Maret 2016 - 21:50 WIB

KEPALA Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) Kota Palangka Raya Rojikinor rupanya kesal dengan ulah ketua RT yang berani mengizinkan orang membangun di atas median jalan. 

Menurutnya, seharusnya para Ketua RT mengetahui apa saja yang menjadi kewenangannya. Ia pun meradang, karena hanya seorang ketua RT bisa-bisanya memberi izin kepada pihak yang justru nyata-nyata melanggar aturan Pemkot.

Kegeraman Rojikinnor ini terkait rencana pembangunan di Jalan Garuda, yang akan dikembalikan fungsinya seperti semula yaitu sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Karena ternyata, bangunan tidak sesuai peruntukan berdiri menjamur di sepanjang kanan-kiri Jalan Garuda tersebut.

'Hal seperti itu kok diizinkan, terus hanya ketua RT. Seharusnya itu izin wali kota, yang secara teknis adalah melalui SKPD terkait. Tidak ada istilah RT. Coba lihat kewenangan ketua RT itu ada dimana, ngurus apa saja, kan harusnya gitu,' ujarnya, Selasa (15/3). 

Ditanya bagaimana langkah Pemkot dalam mengamankan aset kok selama ini dibiarkan begitu saja sehingga bahkan hampir 20 tahun penggunaan kawasan di jalur itu terus saja dibiarkan Rojikinnor mengatakan itu terjadi lantaran waktu itu Pemkot belum berencana menggunakannya. Tetapi ketika Pemkot menggunakannya, maka warga-lah yang seharusnya legowo.

'Tetapi ini kan sudah ada massanya Pemkot lakukan penataan. Ya semestinya yang 20 tahun merasa menikmati itu ya cukuplah sudah.

 Bersyukur-lah, karena sudah diberikan waktu oleh Pemkot. Lah, kalau sekarang Pemkot mau menata, ya harus legowo. Tidak boleh kemudian area itu seenaknya berubah fungsi menjadi milik pribadi,' cetusnya. 

(RZ/B-12)

Berita Terbaru