Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kata BKPSDM Kotim Terkait Penghapusan Tenaga Kontrak

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 29 April 2023 - 07:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan penghapusan tenaga kontrak oleh pemerintah pusat November nanti diupayakan tidak menimbulkan gejolak.  

"Jadi sampai saat ini belum ada keputusan solusi itu. Baru solusi alternatif yang sudah di sampaikan oleh Menpan bagaimana menyelesaikan tenaga kontrak yang ada ini, khususnya yang sudah terdata kemarin. Nanti harapannya sebelum batas akhir November ada kebijakan yang kira-kira bisa menyelesaikan tanpa memunculkan gejolak," kata pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKPSDM Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepu, Sabtu, 29 April 2023.

Ia menambahkan, apabila tenaga kontrak diberhentikan semua kemungkinan memunculkan dampak. Hal ini menjadi bahan pertimbangan pemerintah. "Kita berharap sebelum batas akhir itu sudah ditetapkan (solusinya)," imbuhnya.

Penetapan solusi sebelum batas akhir akan memberi waktu bagi BKPSDM memenuhi dan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. 

"Sambil kita proses yang PPPK sebagaimana berlangsung ini. Tetap kita laksanakan seperti yang disampaikan bupati sebagaimana saat ini sedang dalam proses pengusulan," tutupnya. 

Dilain kesempatan, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengutarakan niatnya untuk tetap mempertahankan tenaga kontrak karena di daerah ini masih memerlukannya, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

"Misalnya Puskesmas Pembantu membutuhkan bidan, biar kontrak kalau kita memberhentikan itu siapa yang melayani masyarakat kita disana," ujar Halikinnor.

Sebelumnya telah terbit Surat Edaran Menpan Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) per 28 November 2023 mendatang. Pemerintah Pusat sedang mencari jalan tengah agar hal ini tak menimbulkan gejolak. (DEWI PATMALASARI/R)


TAGS:

Berita Terbaru