Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bagikan 500 Suvenir, Beri 279 Teguran dan 28 Tilang

  • 17 Maret 2016 - 21:42 WIB

MEMASUKI minggu ketiga Operasi Simpatik Telabang 2016, Jajaran Satlantas Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) telah memberikan sebanyak 279 teguran dan 28 bukti pelanggaran (Tilang) kepada pengendara. Operasi Simpatik Telabang 2016 di fokuskan di sepanjang Jalan Diponegoro, Pangkalan Bun.

Selain memberikan teguran dan tilang, polisi juga membagikan 500 souvenir berupa bunga, cokelat dan alat tulis. 'Kita bagi sesuai usia pengendara maupun penumpang. Sepanjang Jalan Diponegoro kami tetapkan sebagai kawasan tertib berlalu lintas,' ujar Kasatlantas Polres Kobar, AKP I Kadek Vemil. Kamis (17/3/2016).

Kegiatan ini merupakan salah satu aksi simpatik kepada pengendara sambil memberikan penyuluhan tertib berlalu-lintas. Sebelumnya, Pihak Satlantas juga telah melakukan penyuluhan tertib lalu-lintas kesekolah dan kampus yang ada. 'Selain itu juga melakukan pembinaan polisi cilik dengan memberikan himbauan kepada anak sekolah sejak usia dini,' jelasnya.

Meski sifatnya simpatik, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran berat seperti tanpa melengkapi dokumen kendaraan, melanggar rambu lalu lintas dan tidak mengenakan sabuk pengaman tetap akan ditilang.

Hal tersebut bertujuan agar pengendara lebih sadar akan pentingya kelengkapan berkendara. 'Karena dengan menyadari pentingnya keselamatan berkendara, angka kecelakaan di jalan raya  bisa ditekan,' sambung Vemil. Ia menyebutkan, operasi simpatik dilakukan untuk membuat langkah-langkah cipta kondisi dengan melihat beberapa potensi kerawanan yang memerlukan perhatian serius dari polisi.

Vemil menegaskan,dalam operasi simpatik telabang tahun 2016, pihaknya mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif. Selain itu bisa memberdayakan fungsi pendidikan masyarakat secara optimal melalui kegiatan penerangan masyarakat baik secara langsung maupun media cetak, elektornik, serta spanduk imbauan.(CR-1/B-7)

Berita Terbaru