Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Proyek Fiktif Kebersihan Kejari Geledah Dinas PU Seruyan

  • 17 Maret 2016 - 21:48 WIB

KANTOR Dinas Pekerjaan Umum (PU) digeleah oleh sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Pembuang, yang tergabung dalam satuan khusus pemberantasan korupsi, Kamis (17/3/2016).

Penggeledahan ini merupakan lanjutan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada UPTD Kebersihan Dinas PU Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2013. 

'Penggeledahan dilakukan untuk mencari data-data yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan uang negara tersebut,' jelas Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kuala Pembuang, Agus Hendra Yanto, di Kuala Pembuang, Kamis (17/3/2016).

Agus menjelaskan, dugaan penyimpangan uang negara terjadi pada program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, yakni pada kegiatan pembersihan drainase jalan Kota Kuala Pembuang. 'Berdasarkan pemeriksaan, program tersebut tidak dilaksanakan, namun uangnya dicairkan,' ungkap Agus.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, penyidik kejaksaan telah menetapkan satu orang tersangka bernama Fajar Abdulah, yang saat kegiatan tersebut bertugas sebagai pengawas lapangan. 'Tersangka sangat berperan sehingga terjadinya kasus ini dan saat ini kita sedang melengkapi alat buktinya,' katanya pada Antara.

Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menahan Fajar. Ini karena selama pemeriksaan berlangsung, ia dinilai bersikap kooperatif terhadap penyidik. 'Nanti bisa saja ditahan apabila ada kepentingan untuk penyidikan lebih lanjut,' jelasnya.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp147 juta. 'Kita masih terus kembangkan kasus ini sehingga belum bisa dipastikan apakah ada indikasi tersangka lain atau tidak,' katanya. (ANT/B-10)

Berita Terbaru