Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Langgar Aturan Soal Tunjangan, Riban Satia Bakal Dijerat Hukum

  • 18 Maret 2016 - 19:53 WIB

PENJABAT Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo geram atas tingkah Wali KotaPalangka Raya Riban Satia. Pasalnya, surat rekomendasi Komisi Aparatur SipilNegara (ASN) dan teguran dari gubernur Kalteng tak dilaksanakan.

Hadi Prabowomengatakan, hasil pemeriksaan menunjukan promosi, mutasi dan pemberiantunjangan sejumlah pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kota Palangka Rayamenyimpang dari aturan. Tegas dia, jika rekomendasi tak dilaksanakan dandianggap pepesan kosong maka hukum akan berjalan.

"Kita sudahterima jawaban dari Pemko Palangka Raya. Tidak perlu didiskusi panjang lebarini adalah penyimpangan. Tidak mau dilaksanakan maka hukum akan berjalan,"kata Hadi Prabowo di Palangka Raya, Jumat (17/3/2016).

Hadi menegaskan,Pemprov Kalteng saat ini tidak dalam posisi mencari-cari kesalahan dankelemahan pemerintahan Riban Satia. Namun apa yang mereka lakukan denganmemberi teguran tegasnya, merupakan kewajiban dalam aturan.

Dalam kesempatantersebut Hadi Prabowo menantang ketegasan penegak hukum. Pasalnya berdasarkanhasil pemeriksaan, kebijakan Riban Satia tersebut sudah langgar aturan danmengakibatkan pemborosan keuangan negara.

"Orang yang tidak menjabat diberi tunjangan, berdasakan aturan manaTambahan  gaji untuk pejabat eselon itujuga. Aturan itu muncul karena sepihak dan melanggar. Kalo nekat silahkansaja," ungkap Hadi Prabowo. (ca/*)

Berita Terbaru