Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Bandar Sabu 1 Ons

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 04 Mei 2023 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan bandar sabu berinisial S (26) di Jalan Merbabu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Senin, 1 Mei 2023.

Kasat narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, pelaku diamankan setalah mendapatkan informasi dari bahwa pelaku ada menguasai narkotika jenis sabu.

"Setalah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan petunjuk. Hingga menemukan pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan langsung kami amankan," kata Bagus, Kamis, 4 Mei 2023.

Setalah mengamankan pelaku, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan Polisi berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 100 gram sabu yang disimpan dalam sebuah bungkus roti.

"Saat itu pelaku sempat membuang barang bukti tersebut kedalam selokan yang ada di TKP. Namun, berhasil kita temukan," ujar Kasat.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainya yaitu 1 bungkus plastik klip besar, 1 buah handphone, 1 buah sepeda motor yang dikendarai pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.

"Saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah kami bawa ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Kasat.

Atas perbuatannya bandar narkoba ini akan di sangkakan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (BUDDI RAHMAT H/J)

Berita Terbaru