Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

12 Kepala Desa di Kotim Mengundurkan Diri Karena Daftar Caleg

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 16 Mei 2023 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Sebanyak 12 kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur mengundurkan diri karena mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024.

"Terakhir dari KPU 14 Mei 2023 sudah memasukkan daftar calon yang terakhir informasi yang update untuk kepala desa yang ikut pileg itu ada 12," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Raihansyah, Senin, 15 Mei 2023.

Ke-12 kepala desa tersebut adalah kepala desa di Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat.

Sesuai dengan peraturan bahwa persyaratan mendaftarkan diri menjadi bacaleg di KPU harus melampirkan tanda terima dari dari pejabat yang berwenang.

"Kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk pendaftaran mereka ke KPU," imbuhnya.

Sementara itu, proses pemberhentian 12 kepala desa yang mengundurkan diri ini menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati.

Sesuai dengan peraturan daerah bahwa kepala desa yang masa jabatannya tersisa kurang dari 1 tahun akan digantikan oleh penjabat (Pj.) dari kecamatan dan yang lebih dari 1 tahun akan dilaksanakan pengganti antar waktu (PAW).

"Pj itu ada 4 desa karena sebentar lagi pilkades," ujar Raihansyah.

Kepala desa yang mengundurkan diri akan tetap melakukan tugasnya hingga SK Bupati keluar.  Selanjutnya, 12 kepala desa ini akan ekstra masuk inspektorat, tidak mundur begitu saja harus ada pemeriksaan berkaitan dengan pertanggung jawaban di masa kerjanya. (DEWI PATMALASARI/Y) 

Berita Terbaru