Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus DPRD Lakukan Konsultasi Publik Terkait Raperda RTRWP Kalteng

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Mei 2023 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) DPRD Kalteng melakukan konsultasi publik ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRWP Kalteng tahun 2023-2043, baru-baru ini.

Ketua Pansus RTRWP DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengungkapkan konsultasi publik tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi materi Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 sebagai tindak lanjut dari revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng tahun 2015-2035.

"Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 lalu telah mengajukan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng tahun 2015-2035, maka dari itu kami dari tim Pansus perlu menindak lanjutinya," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu, 17 Mei 2023.

Freddy Ering menjelaskan, sesuai tahapan dan mekanisme pembahasan peraturan daerah (Raperda) maka perlu bagi tim pansus untuk melakukan konsultasi serta diskusi dalam rangka koordinasi, konfirmasi, sinkronisasi terkait pengaturan pola ruang yang ditetapkan pada draf Perda RTRWP Kalteng yang bersifat makro.

"Sedangkan secara detail diatur pada RTRWK di daerah kabupaten dan kota masing-masing.
Keberadaan Perda RTRWP ini sangat penting dan strategis bagi seluruh masyarakat dan pembangunan berkelanjutan daerah provinsi ini," ujarnya.

Selain itu, berdasarkan pengalaman Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang RTRWP Kalteng tahun 2015-2035 menjadi bahan masukan dan pembelajaran untuk merumuskan kebijaksanaan daerah agar bisa lebih baik lagi, sehingga nantinya Raperda RTRWP Kalteng tahun 2023-2043 benar-benar bisa mengakomodir kebutuhan daerah.

"Karena dalam membahas raperda ini sangat dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan supaya pengaturan Pola Ruang Daerah Kalteng dapat benar-benar memenuhi harapan masyarakat, dan persoalan-persoalan yang menyangkut dalam RTWP Kalteng bisa terselesaikan dengan baik dan optimal," tukasnya. (DONNY D/Y)

Berita Terbaru