Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Timur Harap pada Masa Sidang III DPRD Rampungkan Pembahasan Raperda

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 20 Mei 2023 - 01:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas berharap pada masa sidang III tahun sidang 2023 DPRD Barito Timur dapat merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah atau raperda yang belum selesai dibahas pada masa sidang II.

Harapan Bupati itu disampaikan Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh saat membacakan sambutan Bupati pada rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2023, Jumat, 19 Mei 2023.

"Harapan kita bersama, semoga tahapan agenda pembahasan raperda, baik raperda inisiatif DPRD maupun raperda dari eksekutif dapat dilanjutkan serta semua materi persidangan yang telah
dijadwalkan sesuai dengan agenda persidangan dapat dirampungkan pada masa sidang III," ujarnya.

Bupati mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan rangkaian sidang serta bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan program dan kegiatan yang berfokus pada pembangunan daerah maupun penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah yang nyata dan bertanggung jawab untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang amanah, bersih, berwibawa dengan berorientasi pada ekonomi
kerakyatan.

"Kami berharap segala masukan dan saran masyarakat yang disampaikan pada masa reses penutupan masa sidang II tahun sidang 2023 dapat menjadi masukan berharga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun daerah yang diakomodir dalam program dan kegiatan pemerintah daerah," lanjut Bupati dalam sambutannya.

Pada masa sidang II DPRD dan eksekutif melakukan pembahasan bersama atas 4 raperda. Yang pertama adalah raperda Persetujuan
Bangunan Gedung atau PBG yang telah ditetapkan dan diundangkan menjadi perda.

Berikutnya raperda inisiatif DPRD tentang Pokok Pikiran DPRD yang masih dalam proses finalisasi pembahasan antara eksekutif dan legislastif.

Selanjutnya raperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yang masih dalam proses Pembahasan antara eksekutif dan legislastif serta raperda inisiatif DPRD tentang Desa Wisata yang juga masih dalam proses pembahasan bersama. (BOLE MALO/J) 

Berita Terbaru