Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Instruksikan Batalkan Penaikan Retribusi Kios Pedagang

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 22 Mei 2023 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menginstruksikan kepada jajarannya agar penaikan retribusi kios pedagang di pasar tradisional dibatalkan.

"Kenaikan retribusi kita tunda dulu itu. Kita meriahkan dulu pasar," kata Halikinnor, Minggu, 21 Mei 2023.

Halikinnor mengatakannya setelah pedagang Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) mengeluhkan kenaikan retribusi sebesar 20 persen, padahal kondisi penjualan di pasar tradisional sedang menurun.

Dirinya berkomitmen untuk meramaikan pasar terlebih dulu. Keadaan ini tidak tepat untuk menaikkan retribusi karena membebani pedagang.

"Kita pelajari dulu ke depan. Kalau memang sudah ramai dan bangkit baru kita pertimbangkan," ujarnya. 

Dia berharap penundaan kenaikan retribusi ini mengurangi beban pedagang. Selain itu pemerintah daerah juga terus mengupayakan agar pasar ppm tetap bertahan di tengah gempuran pasar modern.

Pedagang di Kios Pasar PPM mengucap syukur atas penundaan ini. Mereka berterimakasih atas perhatian pemerintah terhadap pedagang kecil.

"Kami mengalami kenaikan retribusi kurang lebih 20 persen. Masing-masing kios itu berbeda. Kalau di kios saya, blok I PPM blok elektronik, Rp 160 ribu menjadi Rp 200 ribu per bulan. Kami berharap benar-benar terealisasi agar tidak membebani dan bisa berkontribusi untuk daerah lebih lancar," kata Yudi, salah satu pedagang elektronik di Pasar PPM Sampit. (DEWI PATMALASARI/J) 

Berita Terbaru