Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Bupati Kapuas Minta PPPK Formasi Nakes yang Terima SK Bekerja Maksimal

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Mei 2023 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sebanyak 81 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Kapuas tahun 2022 telah menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor.

Nafiah mengharapkan bagi yang sudah menerima SK PPPK tersebut agar bekerja maksimal dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin serta penuh tanggung jawab, dimanapun ditempatkan.

"Sebab, nantinya para pegawai ini per lima tahun akan dilakukan evaluasi dan bila didapatkan kesalahan maupun ke tidak aktifan dalam bekerja, maka akan ditinjau kembali Surat Keputusan yang telah diserahkan," katanya, Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Nafiah, dengan adanya surat keputusan ini, para PPPK mempunyai pegangan yang kuat untuk melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.

"Penyerahan SK ini menandakan telah bertambahnya pegawai di lingkungan kesehatan, yang mana mereka ini berstatus sama dengan pegawai, untuk itu kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan kuota untuk kabupaten Kapuas sebanyak 81 orang yang ditempatkan di puskesmas maupun layanan kesehatan," ucapnya.

Adapin kegiatan tersebut berlangsung di halaman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas. 

Turut hadir menyaksikan kegiatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Inspektur Kapuas Heri Wibowo dan Kepala BKPSDM Komari beserta seluruh jajarannya. (DODI RIZKIANSYAH/J)

Berita Terbaru