Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Insentif kepada Guru Ngaji dan Tokoh Agama Non Muslim Sebagai Bentuk Kepedulian Pemkab Kobar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 25 Mei 2023 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menyalurkan insentif kepada guru ngaji dan tokoh agama non muslim di Aula Kantor Bupati pada Kamis, 25 Mei 2023.

Hal tersebut, sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemkab Kobar kepada para guru mengaji dan tokoh agama non muslim, atas dedikasinya dalam membina kelestarian dan pendidikan agama di Kobar.

Asisten III Setda Kobar Syahrudin yang hadir dalam kegiatan penyerahan insentif kepada 415 guru mengaji dan tokoh agama non muslim tersebut menyampaikan, bahwa insentif untuk guru mengaji dan tokoh agama tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap tahun.

"Itu (insentif) rutin setiap tahun kita lakukan sejak tahun 2021. Insentif sebagai bentuk ikatan batin antara Pemda dengan tokoh agama, khususnya guru mengaji dan tokoh agama non muslim," kata Syahrudin.

Dikatakan Syahrudin, insentif yang diberikan ini bersumber dari anggaran APBD kabupaten dan disalurkan setiap 2 bulan sekali.


Kemudian, untuk pendataan penerima dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan atau desa.

"Pihak desa, kelurahan dan kecamatan mengusulkan ke bagian Kesra. Jadi pengusulan dari bawah," pungkasnya.

Di sela acara, secara simbolis Asisten III Setda Kobar Syahrudin bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan santunan untuk salah satu guru mengaji.

Adapun besaran klaim santunan kematian untuk guru mengaji dan tokoh agama sebesar Rp 42 juta. Santunan diberikan kepada pihak keluarga Almarhum Wakinah guru mengaji forum diniyah takmiliyah. (DANANG/Y)

Berita Terbaru