Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas Karena Edarkan Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Mei 2023 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda berinisial AF (27) warga Kecamatan Basarang harus berurusan dengan hukum karena diduga edarkan narkotika jenis sabu.

Personel Satresnarkoba Polres Kapuas menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Basarang.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu paket plastik klip berisi kristal bening di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,76 gram.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah menerima informasi dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut," kata AKP Subandi kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya yang diamankan berupa satu sendok sabu terbuat dari sedotan, satu kotak kecil transparan, satu dompet kecil warna abu-abu, satu unit Handphone merk VIVO Y 16 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp500.000.

"Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/H)

Berita Terbaru