Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi II DPRD Kapuas: Pertimbangan Harus Matang Terkait Penggabungan SOPD

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Mei 2023 - 22:41 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas menekankan pertimbangan yang harus matang oleh Pemkab Kapuas terkait rencana penggabungan SOPD.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Darwandie seusai memimpin rapat kerja dengan Pemkab Kapuas yang membahas terkait penggabungan sejumlah SOPD diantaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan pada Jumat, 26 Mei 2023.

Menurut Darwandie secara prinsip Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan ini posisi sebelumnya berjalan normal saja. Tetapi tidak dinafikan bahwa dengan adanya Perda nomor 1 tahun 2022 itu ada keinginan regrouping atau penggabungan.

Penggabungan ini ada dua sisi apakah dia pada posisi prinsip merampingkan struktur, sehingga juga akan melakukan efisiensi anggaran itu prinsipnya. Tapi, di sisi lain ketika terjadi perampingan struktural maka posisi jabatan itu akan ramping juga.

"Nah kalau di dalam perampingan struktural, maka ada pejabat eselon yang kembali tidak mendapatkan jabatan itu juga perlu dipertimbangkan," kata Darwandie kepada wartawan.

Lalu, dari sisi anggaran kalau dikurangi atau melakukan effisiensi anggaran dengan alasan penghematan, berarti beban kerja/target kinerja juga berkurang.

"Maka yang jadi korban pelayanan kepada masyarakat, nah ini pertimbangan harus matang," ucap Politisi dari PPP ini.

Karenanya, lanjut dia Komisi II melakukan pengawasan terhadap hal ini, dan ini sebenarnya sudah diambang pintu karena Perda sudah, Perbup juga sudah, tinggal peresmiannya saja.

"Kita berharap adanya ini komisi II merekomendasikan kalau memang ada peluang kita bisa melakukan revisi Perda tersebut," jelasnya.

Kemudian, kalaupun itu tidak bisa terjadi dalam waktu yang sangat singkat ini, tentu Perbup harus mempertimbangkan dari sisi struktural / struktur organisasi, sehingga jangan sampai ada bagian-bagian atau Tupoksi di dalam organisasi perangkat kerja baru yang digabungkan ini menghilangkan porsi-porsi itu karena akan merugikan dari sisi pelayanan.

"Jadi kalau maunya kita sebagai wakil rakyat tentu dengan adanya perampingan ini akan jadi lebih prima, beban tugas tetap bahkan bertamba, target kinerja juga semakin bertambah porsinya, sehingga nanti dua dinas itu akan menjadi warna tersendiri di daerah," pintanya. (DODI RIZKIANSYAH/R)


TAGS:

Berita Terbaru