Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Kapuas, Ditemukan Barang Bukti 8 Gram Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Mei 2023 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, berinisial MS (34) warga Kapuas diamankan personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

Petugas membekuk pelaku di sebuah barak di wilayah Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, dan ditemukan barang bukti 25 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,02 gram.

Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatresnarkoba, AKP Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima informasi dan dilakukan penyelidikan hingga penindakan.

"Pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan ke Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata AKP Subandi kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Selain sabu tersebut, barang bukti lainnya yang diamankan berupa satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan, satu buah kotak rokok, satu buah tas warna hitam dan satu buah handphone serta uang tunai Rp1 juta.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/R)


TAGS:

Berita Terbaru