Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Hati-Hati Tindaklanjuti Permintaan Pergantian Antar Waktu dari PKP

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 27 Mei 2023 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengaku pihaknya berhati-hati dalam menindaklanjuti usulan Pergantian Antar Waktu atau PAW 3 anggota Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan atau PKP agar tidak salah prosedur.

"Memang pada tanggal 19 Mei 2023 kami sudah menerima surat usulan PAW fraksi PKP dari DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) PKP, setelah itu saya langsung mengirim undangan ke unsur pimpinan dan sekretariat untuk rapat tindak lanjut. Kemudian dari hasil verifikasi yang kami lakukan dalam rapat itu kami berkirim surat kembali ke PKP agar melengkapi berkas yang kami rasa diperlukan sebelum melanjutkan proses berikutnya," ungkap Nursulistio, Sabtu, 27 Mei 2023.

Menurutnya, DPRD sangat berhati-hati dalam menindaklanjuti permintaan PKP tersebut karena merupakan hal yang sensitif serta demi menghindari cacat prosedur maupun salah prosedur.

"Dalam hal ini DPRD adalah lembaga yang menindaklanjuti keputusan partai dan melaksanakan keputusan partai, jadi bukan kami yang memutuskan PAW, ini kewenangan di partai, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan gubernur, kami hanya melanjutkan," tegasnya.

Nursulistio juga mengungkapkan, setelah melakukan rapat koordinasi di internal DPRD dirinya mengutus staf dari sekretariat DPRD supaya meminta petunjuk secara formal dari Bagian Pemerintahan Setda Kalteng.

"Kami ingin minta list dan prosedur yang sebenar-benarnya apa-apa yang perlu dilengkapi dan bagaimana formatnya supaya menjadi bahan pada rapat selanjutnya," terangnya.

Selain menerima surat usulan PAW dari DPK PKP Barito Timur, Nursulistio juga menerima surat tanggapan dari Fraksi PKP DPRD Barito Timur yang meminta agar PAW dibatalkan.

"Tentunya ini kami akan memverifikasi sebatas kewenangan kami saja. Sedangkan secara legalitas untuk menyampaikan layak atau tidak, memenuhi syarat atau tidak tentu KPU," kata Nursulistio.

Dia menjanjikan setelah semua berkas yang diperlukan DPRD cukup, maka akan dilanjutkan pada proses berikutnya, namun dia tidak menyebutkan proses seperti apa yang dimaksudnya.

Nursulistio juga mengaku telah berkomunikasi lewat telepon dengan ketua KPU untuk meminta pendapat meski belum berkunjung secara formal. Itu sebabnya dia meminta masyarakat Barito Timur agar memberikan ruang dan waktu bagi DPRD untuk memproses permasalahan itu dengan prosedur yang benar.

"Yang pasti secara kelembagaan kami sudah merespon dan mengagendakan, namun secara prosedur kami juga tidak ingin ini salah," tegasnya. (BOLE MALO/J) 


TAGS:

Berita Terbaru