Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Barru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Ben Brahim Polisikan Ketua DPRD Kapuas

  • 23 Maret 2016 - 21:34 WIB

BUPATI Kapuas Ben Brahim S Bahat, melaporkan Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Laporan ini merupakan kelanjutan dari percekcokan kedua pimpinan daerah itu terkait penunjukan Ketua Panitia HUT Kabupaten Kapuas. Tak main-main, tiga kuasa hukum disiapkan Ben untuk menghadapi kasus ini.

'Sudah. Sekitar pukul 13.30 WIB di Polda Kalteng. Yang dilaporkan tentang dugaan pencemaran nama baik oleh saudara Algrin Gasan,' papar Baron Binti, koordinator kuasa hukum Ben Brahim di Palangka Raya, Rabu (23/3/2016).

Percekcokan kedua orang terpenting di pemerintahan Kabupaten Kapuas ini berawal di rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kapuas dan Panitia HUT Kapuas. Saat itu, Ketua Panitia HUT Bob Dwi Cipta Mahaputra menjelaskan penunjukan adalah hak preogratif Bupati.

Menanggapi pernyataan tersebut, Alagrin Gasan diduga melontarkan pernyataan yang dinilai memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik. Dia menyebut adalah tindakan bodoh jika Bupati Kapuas sampai menunjuk tukang becak sebagai ketua panitia.

Algrin membantah

Namun, Algrin Gasan membantah menghina Bupati Kapuas Ben Bahat S Brahim. Dia juga menya-yangkan sikap rekan satu partainya itu yang langsung membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Melalui telepon Algrin Gasan menjelaskan, di dalam forum di dewan sangat wajar terjadi adu argumen. Di lain sisi, anggota dewan sendiri berdasarkan undang-undang, memiliki hak imunitas dalam mengeluarkan pendapat atau mengajukan pertanyaan.

'Bagaimana kita mau menyampaikan pendapat, pemikiran, pertanyaan dalam forum resmi kalau sedikit-sedikit dilaporkan Biasa dalam dalam rapat itu ada intonasi yang sedikit keras, dan Anggota DPRD punya hak imunitas dalam menyampaikan pendapat,' kata Algrin Gasan melalui telepon, Rabu (23/03/2016) malam.

Kata dia, Bupati Kapuas Ben Bahat S Brahim pun tak mengikuti RDP itu. Artinya dia tak mendengar langsung apa yang disampaikan, melainkan hanya mendengar dari keponakannya, Bob Dwi Cipta Mahaputra.

Tegas Algrin Gasan, dia akan mengikuti proses hukum atas laporan Bupati Kapuas tersebut. Sementara itu, karena dia, Ben Brahim dan Bob Dwi Cipta adalah sama-sama kader Partai Golongan Karya, dia juga menyerahkan penyelesaiannya pada ketua DPD Golkar Kalteng, Abdul Razak. 

(CA/B-10)

Berita Terbaru