Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Ampah

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 31 Mei 2023 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di RT 38 Kelurahan Ampah Kota Kabupaten Barito Timur yang menyebabkan Sadriansyah (37) mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi menjelaskan, pada Sabtu, 20 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WIB Sadriansyah didatangi oleh terduga pelaku berinisial U (32) yang ingin meminjam uang namun Sadriansyah tidak memiliki uang.

Terduga U kemudian mengajak Sadriansyah untuk bertandang ke rumah rekannya bernama Umar dengan tujuan yang sama yakni mencari pinjaman uang.

Saat asik mengobrol di rumah Umar terduga U pamit pulang duluan, akhirnya Sadriansyah juga menyusul pulang ke rumahnya.

Setibanya di depan rumah, Sadriansyah terkejut saat melihat jendela depan yang hanya berbahan kalsiboard rusak atau dijebol. Dia kemudian membuka pintu dan memeriksa barang-barang yang ada di dalam rumah dan ternyata televisi Samsung LED 32 inci yang diletakkan di atas lemari hilang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Dusun Tengah," kata Supriyadi, Rabu, 31 Mei 2023.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah kemudian mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Terduga pelaku kami kenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," jelas Iptu Supriyadi. (BOLE MALO/J) 

Berita Terbaru