Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Kartanegara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Kasus Keracunan Kue Ipau Tidak Ditahan, Ini Alasannya

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 02 Juni 2023 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) tidak menahan SA, tersangka kasus keracunan masal kue ipau yang terjadi di bulan ramadan beberapa waktu lalu.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, karena alasan subjektif dan objektif, penyidik tidak menahan tersangka tersebut. Meski demikian, bukan tanpa alasan para penyidik Polres Kotim tidak menahan tersangka yang berinisial SA tersebut. 

"Tentu ada alasan subjektif dan objektif oleh penyidik, yaitu karena tersangka kooperatif dan tulang punggung keluarga," ungkap Sarpani. Selasa, 30 Mei 2023. 

Diketahui bahwa tersangka juga tanpa surat panggilan datang untuk memberikan klarifikasi atau keterangan kepada penyidik dan saat ini menjalani wajib lapor. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi menyebut bahwa pihaknya juga tengah menyusun berkas untuk menyiapkan tahap satu bagi tersangka agar bisa diteliti Jaksa. 

Sebelumnya, gelar perkara telah dilakukan di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu lalu. Pihaknya juga telah mengatongi alat bukti berupa dua hasil uji laboratorium dari Dinkes Kotim dan BBPOM Palangka Raya. 

Pada hasil uji laboratorium oleh BBPOM pda bahan baku kue ipau berupa potongan wortel dan kentang, daging cincang dan air untuk memasak pada potongan wortel dan daging cincang positif bakteri E-Coli dan Salmonella.

Hasil uji laboratorium menunjukan adanya bakteri jahat yang terdapat pada kue yang dijual sehingga menyebabkan warga mengalami gejala keracunan sehingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah maupun di rumah sakit.  

Atas kasus tersebut, pemilik warung kue ipau melanggar pasal 62 ayat (1) Undangan Undangan Perlindungan Konsumen dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 2 Milyar Rupiah. (BUDDI RAHMAT H/Y)

Berita Terbaru