Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dirugikan Puluhan Juta, Penyewa Tronton Ini Lapor ke Polres Barito Timur

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Juni 2023 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Seorang penyewa truk tronton pengangkut batubara di Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur bernama Fabianus Karang, mengalami kerugian puluhan juta rupiah karena tronton yang disewanya dibawah kabur oleh supir sebelum kontrak penyewaan selesai.

Fabianus menyewa tronton untuk mengangkut batubara sebanyak 60 ret. Uang sewa tersebut sudah lunas dibayarkan ke pemilik tronton saat perjanjian dibuat. Namun baru mengangkut 20 ret, sang supir membawa kabur tronton tanpa sepengetahuan Fabianus.

"Setelah beberapa hari dicari informasi, ternyata 1 mobil (tronton) itu berada di wilayah Rantau Kabupaten Tapin, Kalsel," ujarnya di Tamiang Layang, 2 Juni 2023.

Mengetahui keberadaan tronton tersebut, Fabianus langsung mencoba menghubungi sang pemilik tronton dan supir yang juga di ketahui orang Rantau, tapi hanya supir yang bisa dihubungi.

"Dari pengakuan supir, dia disuruh membawa balik tronton tersebut ke Rantau," ujarnya.

Atas hal itu, Fabianus merasa dirugikan sebesar Rp60 juta dari sisa 40 ret batubara yang belum terangkut itu dan melaporkan  pemilik tronton ke Polres Barito Timur pada 16 Mei 2023, namun hingga kini belum ada perkembangan penanganan kasus tersebut.

Informasi yang didapat Fabianus dari penyidik perkara tersebut masih diselidiki dan melakukan gelar perkara. Dia berharap pihak kepolisian dapat membantu menyelesaikan masalah itu sebaik-baiknya.

"Saya juga siap jika nantinya pemilik tronton mau bertemu dan difasilitasi aparat kepolisian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun sebaliknya jika tidak ada titik temunya, kami minta aparat kepolisian segera bertindak," ujarnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polres Barito Timur Iptu Agung Gunawan Putra menyampaikan, laporan yang disampaikan Fabianus Karang telah ditindaklanjuti. Pihaknya masih mengupayakan agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan.

"Saat ini anggota masih terus mengupayakan agar bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan berdasarkan informasi terakhir posisinya berada di Kalsel, " ucap Kasatreskrim. Seraya mengharapkan, pelapor bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (BOLE MALO/R)


TAGS:

Berita Terbaru