Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Ampah Aniaya Rekannya dengan Senjata Tajam

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 03 Juni 2023 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Di bawah pengaruh minuman keras atau miras oplosan, AA (26) warga Kelurahan Ampah Kota, Kabupaten Barito Timur menganiaya rekannya pada beberapa bagian tubuh dengan senjata tajam hingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan tersebut yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis, 1 Juni 2023.

Menurutnya, korban berinisial KR mengalami luka tusuk senjata tajam pada bahu kiri dan perut sebelah kanan hingga mengalami luka serius.

"Korban ditikam oleh pelaku AA yang merupakan kawan minum korban, kejadian ini bermula dari pesta miras oplosan oplosan (miras dicampur suplemen) hingga kemudian terjadi percekcokan antara keduanya, saat kejadian pelaku yang memang sudah membawa senjata tajam jenis belati tanpa pikir panjang saat merasa dipukul korban sebanyak sekali kemudian membalas dengan cara menikam korban dengan sebilah pisau," papar Kapolsek, Sabtu, 3 Juni 2023.

Perkara pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP tersebut telah ditangani dengan cepat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Kami telah mengamankan pelaku kurang dari 1x24 jam dan pelaku diamankan tanpa perlawanan" terang Kapolsek

Terpisah Kanit Reskrim Polsek dusun tengah Aipda Yotry F Heriady menjelaskan bahwa korban penganiayaan masih dirawat di RSUD Tamiang Layang. Sedangkan terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut.

"Kepada pelaku dikenakan pasal penganiayaan, yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal dua tahun penjara " tutupnya. (BOLE MALO/R)


TAGS:

Berita Terbaru