Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNK Sukamara : Jangan Jual Obat Batuk dan Lem Fox pada Anak

  • 25 Maret 2016 - 21:00 WIB

MARAKNYA penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang pada kalangan anak di Sukamara membuat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di kabupaten tersebut  mengeluarkan surat edaran untuk camat, lurah, kepala desa, ketua RT, tokoh agama, dan pemilik warung atau toko untuk tidak menjual obat batuk dan lem fox kepada remaja.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua BNK Kabupaten Sukamara, Windu Subagio itu, isinya mengimbau toko atau warung penjual lem castol, lem fox, komik sachet, dan obat batuk sejenisnya  agar lebih waspada dan memperhatikan setiap tran'saksi atau penjualan obat tersebut serta mengenali sifat, karakter anak, serta kelompok bermain anak-anak yang akan membeli. Serta secepatnya melapor ke RT apabila menemukan anak yang membeli bahan atau obat tersebut berulang-ulang dengan melebihi dosis yang sudah ditentukan. 

Windu juga secara tegas melarang pedangang menjual obat tersebut pada anak secara berlebihan.

Isi surat edaran itu pula, meminta instansi terkait lebih mendalam mengawasi terhadap obat yang marak digunakan remaja untuk mabuk. Serta lebih gencar melakukan  sosialisasi akan bahanya penyalahgunaan narkoba, melalui sekolah-sekolah, instansi baik perkantoran maupun perusahaan, melalui pengajian atau khotbah di masjid atau gereja.

Sebelumnya, Camat Jelai, Dedi Hermawan memengatakan, saat ini di Jelai mulai beredar minuman keras dan penyalahgunaan obat batuk yang banyak dipakai kalangan pelajar.

'Obat batuk ini banyak disalahartikan sebagai obat memabukkan, yang saya ketahui setiap anak yang ingin mabuk bisa menenggak komik sampai 50 bungkus,' kata Dedi, belum lama tadi.

Untuk penanganan masalah itu, kata Dedi, dapat dimulai dari pedagang yang menjual komik, dengan memberikan sanksi. Ini agar memberian efek jera pedagang yang menjual komik pada renaja dalam jumlah besar. Sehingga dapat menurunkan angka penyalahgunaan obat batuk sebagai bahan mabuk-'mabukan. 

(MG-13/N-5)

Berita Terbaru