Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Resintelmob Polda Kaletng Ringkus Pelaku Curat

  • 26 Maret 2016 - 08:49 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Reserse Intel Mobile Satuan Brimob (Resintelmob Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan.

Bersama Reserse Kriminal Polres Palangka Raya dibantu Polres Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan, mereka meringkus Ibnu Idham Lufi, alias Iluf bin Zahrani, 26, pada Jumat (25/3/2016) pukul 21.00 WITA di Desa Rangas Kecamatan Birayang Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Ibnu adalah pelaku pencurian dengan modus congkel jendela yang kerap beraksi di Palangka Raya. 

"Kita berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan laporan Nomor LPB/146/III/2016/KA SPKT," kata Kanit Resintelmob, Aipda Eko Sugoro.

Dalam operasi penangkapan itu, tim gabungan itu menyita satu unit ponsel dan satu unit laptop yang diduga hasil aksi pelaku. Pelaku akan dibawa ke Polres Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada Jumat (18/3/2016) siang, Ibnu melakukan aksinya di Jalan Marina Permai IV Palangka Raya. Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar tamu.

Setelah itu dia mengambil sejumlah barang berupa satu laptop Acer warna silver 14 inci, satu ponsel Samsung Keystone 2 warna hitam, satu ponsel Neo 3 warna putih, satu ponsel Huawei Honor 3 C Lite warna hitam putih. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru