Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengunjung Rutan Kapuas Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Pegawai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Juni 2023 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pria berinisial B (44) warga Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya harus berurusan dengan hukum. 

Setelah ia melakukan tindak pidana pencurian uang sebanyak Rp9,6 juta, saat berkunjung ke Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, pada Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kurang dari 12 jam, setelah menerima laporan dari korban/karutan, personel Unit Resmob Polres Kapuas melakukan penyelidikan hingga mengungkap terduga pelaku dan menangkapnya di Jalan Basir Jahan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku disertai barang buktinya sudah kami amankan di Polres Kapuas untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Rabu, 7 Juni 2023.

Lebih lanjut, Iyudi membeberkan kronologis kejadian pencurian uang tersebut disimpan di dalam tas/paper bag bermotif batik (terbuat dari kertas). Saat itu korban/pelapor (karutan) lagi sibuk berkomunikasi dan ngobrol dengan beberapa masyarakat yang ingin membesuk keluarganya. 

"Pada waktu itu ada juga pembesuk yang ingin berkoordinasi khusus terkait perihal penting, kemudian korban mengantarkannya ke dalam sedangkan tas yang berisi uang tersebut diletakan di tempat bermain untuk anak anak depan kantor Rutan Kapuas," ucapnya.

Selang beberapa waktu kemudian korban kembali keluar karena ada tamu dari awak media (wartawan) yang menawarakan untuk pembuatan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha.

"Korban pun langsung teringat dengan tas berisi uang yang diletakan di tempat bermain untuk anak anak tersebut," jelasnya.

Setelah itu korban bergegas untuk mengambil tas tersebut dan ia kaget mendapati semua uang di dalam tas sudah raib. 

"Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 9.600.000, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Berita Terbaru