Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Musnahkan Puluhan Gram Narkoba dan Ratusan Butir Zenith

  • Oleh Buddi Rahmat H
  • 07 Juni 2023 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 104 paket dengan berat 83,80 gram dan 265 butir obat terlarang jenis karisoprodol atau Zenith, dihalaman kantor Mapolres Kotim, Rabu, 7 Juni 2023.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin oleh Kapolres Kotim AKBP Sarpani. Dihadiri oleh perwakilan BNK Kotim, perwakilan Labkesda Kotim, perwakilan Sikat Narkoba, perwakilan Pengadilan Negeri Sampit, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim.

Kapolres Kotim mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini hasil tangkapan Polres Kotim bersama polsek jajaran satu bulan terakhir dengan 23 orang tersangka, 16 laki-laki dan 7 perempuan.

"Pengungkapan narkoba ini hasil kerja sama kami dari Polres Kotim dan Polsek jajaran juga tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kami tentang peredaran narkoba di wilayah Kotim," kata Sarpani.

Barang bukti narkoba senilai Rp. 125 juta dan Zenith senilai Rp. 2 Juta Rupiah. Ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air yang dicampurkan dengan bahan kimia lalu dibuang kedalam selokan yang ada di Mapolres Kotim.

"Kami semua sepakat narkoba ada musuh kami dan Polres Kotim akan terus menggandeng masyarakat untuk memberantas peredaran gelap narkoba," ungkap Kapolres. (BUDDI RAHMAT H/H)

Berita Terbaru