Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

127 PSK Dukuh Mola bakal Mendapat Kompensasi

  • 28 Maret 2016 - 20:13 WIB

PEMERINTAH Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terus berupaya kepada 127 pekerja seks komersial (PSK) lokalisasi Dukuh Mola di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan yang akan ditutup mendapat kompensasi dana usaha ekonomi produktif. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kobar, Gusti Nur Aini mengatakan, pengajuan dana kompensasi bagi para PSK tersebut sudah dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos) dan sekarang tinggal menunggu jawabannya.

'Data yang kami kirim ke Kemensos, PSK yang diajukan untuk mendapatkan dana usaha ekonomi kreatif sebanyak 127 orang. Data tesrebut sudah final, tidak bisa di-tambah lagi,' ujarnya, Senin (28/3/2016).

Kadis menegaskan, di Kobar hanya PSK dari lokalisasi Dukuh Mola di Desa Pasir Panjang yang akan memperoleh kompensasi, jika ada praktek prostitusi di tempat lain akan ditutup paksa. 'Lokalisasi lain akan dilakukan penertiban paksa, bukan penutupan. Di Kobar hanya ada satu lokalisasi,' cetusnya.

Menyinggung nominal dana usaha ekonomi kreatif sebagai kompensasi bagi PSK tersebut, Nur Aini menyebutkan, masing-masing PSK dari Kemensos sebesar Rp5.050.000. Sementara Pemkab Kobar tidak menyediakan dana segar untuk PSK yang lokalisasinya akan ditutup, namun dalam bentuk lain seperti pelatihan dan biaya pemulangan.

Bentuk pelatihan keterampilan itu nanti, katanya, disesuaikan dengan minat dan bakat masing-masing PSK yang nantinya akan didata lebih lanjut. Untuk teknis dan pelaksanannya, Dinsos akan berkoordinasi lebih lanjut dengan sejumlah instansi terkait.

'Kami upayakan sebelum lokalisasi ditutup, para PSK ini sudah mendapatkan pelatihan sebagai bekal, bahkan kepastian pencairan dana kompensasinya pun juga sudah kami terima,' ucapnya. (CR-1/B-7)

Berita Terbaru