Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasar Dadakan di Sampit Harus Didata dan Ditata

  • 29 Maret 2016 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan pasar dadakan yang menjamur di Kota Sampit, Kotim, sulit dibendung. Pada satu sisi, keberadaannya dianggap mampu memberi akses sosial ekonomi bagi warga di sekitarnya. Namun, di sisi lain banyak pedagang yang mengeluhkan keberadaannya karena dianggap mematikan pasar tradisional.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kotim Ida Laila, mengatakan menjamurnya pasar dadakan harus mendapat perhatian dari pemerintah kabupaten. Dia pun menyaranan pemkab melalui dinas pengelola pasar berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan.

'Keberadaannya  perlu didata dan ditata oleh pemkab, dalam hal ini pihak kecamatan dan juga dinas pasar. Kami tidak mempersoalkan dengan adanya pasar dadakan, namun harus ditata agar bisa tertib dan tidak menganggu kepentingan yang lain seperti gangguan lingkungan,' kata dia, Selasa (29/3/2016).

Politisi PPP itu berpendapat, keberadaan pasar dadakan yang hanya sekali dalam sepekan harus dilihat dari sisi positif. Pasar dadakan ini ikut menggeliatkan perekonomian masyarakat menengah ke bawah.

'Saya kira pasar tradisional tidak perlu khawatir, karena operasional pasardadakan juga hanya sekali sepekan, dan barang yang dijual juga terbatas. Masyarakat sebagai pembeli juga cenderung tetap memilih pasar tradisional saat barang yang ingin dibeli dalam jumlah banyak dan beragam,' ujar dia.

Ida mencontohkan pasar dadakan di beberapa daerah di Pulau Jawa. Di sana, keberadaan pasar kaget atau pasar dadakan tidak harus dimusnahkan, hanya saja perlu penataan dan pembinaan.

"Di Surakarta misalnya, pasar kaget di sana bagus sekali, karena ada pembinaan dan penataan dari pemerintah daerah setempat. Sehingga selain menjadi tempat belanja juga bisa menjadi tempat wisata,' ucapnya.

Dengan pengelolaan yang baik, eksistensi pasar dadakan tidak menutup kemungkinan kedepan juga bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD). (RIFQI/m) 


TAGS:

Berita Terbaru