Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malinau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bongkar Pengoplos Beras di Parenggean

  • 29 Maret 2016 - 20:53 WIB

BORNEONEWS - Parenggean:  Sebanyak 10 ton beras oplosan dari berbagai merek berhasil disita jajaran Polres Kotim. Beras oplosan tersebut disita dari salah satu rumah kontrakan yang berada di Desa Karang Sari, Kecamatan Parenggean, Selasa (29/3/2016).

Beras oplosan tersebut merupakan milik Suyoto, warga Desa Karang Sari. 

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar mengatakan, 10 ton beras yang sudah tersimpan rapi di dalam karung 394 sak berkapasitas 25 Kg tersebut diduga tidak layak konsumsi, dan mereka menggunakan karung dengan merek-merek terkenal.

"Sebelum dikemas ke dalam karung, beras yang dioplos tersebut dijemur lebih dulu karena lembab," ujar Ali, Selasa (29/3/2016). 

Merek yang digunakan Suyoto untuk menaruh beras tersebut antara lain, Lele, Tomat, dan Agri. Rata-rata karung yang digunakannya berkapasitas 25Kg. 

Beras nan lembab dan karung dari berbagai merek tersebut didatangkan Suyoto dari Jawa Tengah. Dimana harga beras perkilonya Rp8.800, dan dijual tersangka di daerah Kecamatan Parenggean, dan Tumbang Samba Rp11.000. 

"Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain, 500 lembar karung kosong berbagai merek, 394 sak beras siap jual, 50 gulugan benang jahit, alat jahit beras, slip pembayaran jual beli, dan buku catatan penjualan," kata Ali. 

Sementara, perbuatan pelaku tersebut sudah berjalan selama 10 bulan terakhir. Dan baru kali ini saja ulahnya diketahui aparat. 

Terbongkarnya beras oplosan tersebut bermula ketika jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) melakukan razia kedatangan barang dan penumpang KM Kirana II di Pelabuhan Sampit, pada Selasa (29/3/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari hasil razia tersebut, mereka menemukan ratusan karung beras kosong berbagai merek dan benang jahit. Sehingga Kapolsek KPM AKP Mahmud langsung berkoordinasi dengan kasat reskrim, untuk menindaklanjuti hal tersebut. 

Setelah melihat alamat pengiriman barang itu yang berada di Kecamatan Parenggean, polisi langsung melakukan pengecekan di TKP. 

Di tempat itu, polisi menemukan ratusan kilo beras yang masih dijemur, dan juga 10 ton beras yang siap dijual. 

Mendapati hal itu, polisi langsung menahan pemiliknya, dan menyita beras tersebut. (MH/*)

Berita Terbaru