Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta PBS di Kalteng Proaktif Melakukan Reboisasi Lahan Bekas Beroperasi

  • Oleh Donny Damara
  • 28 Juni 2023 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Henry meminta perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah ini proaktif dalam melakukan reboisasi lahan bekas beroperasi.

Reboisasi lahan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan hutan mulai dari ekosistem yang ada didalamnya hingga menghindari berbagai potensi bencana alam seperti tanah longsong maupun banjir yang kerap terjadi di Bumi Tambun Bungai.

"Perusahaan baik yang bergerak dibidang perkebunan sawit atau kayu serta pertambangan wajib melakukan reboisasi lahan ketika sudah tidak dipakai untuk beroperasi. Ini tujuannya untuk menjaga kembali keberlangsungan hutan," ucapnya, Rabu, 28 Juni 2023.

Lanjutnya, terlebih lagi pada lahan yang berada sekitar 50 sampai 100 meter dari pinggiran sungai, sangat perlu dilakukan reboisasi atau reklamasi. Hal itu supaya ablasi pada pinggiran atau bibir pantai sungai tidak terjadi serta untuk meminimalisir terjadinya banjir besar.

"Beberapa waktu lalu Gunernur Kalteng juga telah mengingatkan hal itu, kita sangat mendukung, dan setiap perusahaan juga harus dapat patuh dan menindak lanjuti imbauan dari pemerintah, jangan sampai abai karena itu salah satu aturan yang harus ditaati," ujarnya.

Ia pun meminta kepada pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota agar dapat terus memantau aktivitas perusahaan terkait reboisasi ini. Apabila ditemukan ada yang mengabaikan kebijakan tersebut supaya bisa diberikan sanksi tegas sebagai efek jera.

"Sanksi perlu diberikan kepada perusahaan yang abai, itu untuk memberikan efek jera. Karena, jika perusahaan tidak melaksanakan kewajiban itu maka daerah dan juga masyarakat akan dirugikan. Pastinya kita akan mendukung setiap kebijakan yang dijalankan pemda jika itu untuk kebaikan bersama," imbuhnya. (DONNY D/J)

Berita Terbaru