Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim: Evaluasi Jadi Bahan Pertimbangan Pertahankan PPPK

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 30 Juni 2023 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengingatkan evaluasi menjadi bahan pertimbangan untuk pertahankan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita perlu ingat dan catat itu bahwa kalian yang sudah diangkat apabila dalam pelaksanaan tugas kinerjanya buruk dalam arti tidak bisa dibina oleh atasannya maka akan dievaluasi," kata Halikin, Rabu, 28 Juni 2023.

Dia memperingatkan kepada pegawai yang telah ditetapkan sebagai PPPK di daerah ini agar terus tingkatkan kinerja dan memberikan pelayanan publik berkualitas dan profesional. 

Setelah ditetapkannya SK pengangkatan sebagai PPPK, maka harus menjalankan fungsi, tugas dan peran ASN, dimana pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa.

"Jadi bisa saja nanti tidak diperpanjang perjanjian kerjanya, tetapi saya yakin dan percaya karena mendapatkan itu tidak mudah pasti akan berusaha mempertahankan," ujarnya. 

Pegawai harus melandasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan. 

"Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, jangan sampai saudara-saudari minta dilayani dan menyusahkan masyarakat," demikian. (DEWI PATMALASARI/H) 

Berita Terbaru