Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudarsono Lawan Bareskrim

  • 31 Maret 2016 - 21:15 WIB

TIDAK terima ditersangkakan, Bupati Seruyan melawan. Karena merasa tidak melanggar apapun, terbuka peluang bagi mantan anggota DPRD Kalimantan Tengah itu, melakukan upaya hukum. Sejumlah praktisi hukum meyakini, hanya melalui jalur praperadilan sang bupati bisa lepas. 

'Tapi, upaya hukum itu belum bisa ditempuh. Karena Bupati, baru berstatus calon tersangka, belum ditetapkan. Kami sudah mengirim surat ke beberapa lembaga negara untuk membatalkan rekomendasi itu,' kata Indriyanto Sadewo, kuasa hukum Sudarsono, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/3/2016).

Alasannya karena Sudarsono baru menjadi calon tersangka dengan dugaan pasal 372 atau 231 KUHP. Karena itu, kata Indriyanto, langkah paling tepat,  mengajukan legal opinion ke beberapa lembaga negara, Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Depdagri dan lain-lain.

Dengan itu rekomendasi hasil gelar perkara tak dilaksanakan Direktorat Pidana Umum Bareskrim.

Dit Pidum Bareskrim Polri diperkirakan tetap berpegangan pada hasil gelar perkara untuk meningkatkan status Bupati Sudarsono menjadi tersangka. Praktisi hukum Pua Hardinata menuturkan, penyidik Bareskrim Polri diisi orang-orang profesional di bidangnya.

Hasil gelar perkara yang dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) jelas sudah melalui proses argumentasi.

'Saya kira polisi akan tetap pada hasil gelar perkara mereka, karena itu menyangkut profesionalitas dan citra kepolisian. Pejabat terkait akan mempertimbangkan banyak hal sebelum memberikan diponering untuk Sudarsono,' papar Pua Hardinata, Kamis (31/3/2016).

Artinya kata Pua, pertimbangan sudah matang hingga keluar rekomendasi meningkatkan status Sudarsono bersama Kepala Dinas Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) dan Picianto, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) sebagai tersangka. Jika mereka tidak melakukan itu, jelas berimbas pada profesionalitas penyidik dan citra Polri sendiri. (CA/*).

Berita Terbaru