Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Timor Tengah Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Distanak Terus Genjot Inventarisasi Lahan Pertanian Tanaman Pangan Terus Digenjot

  • 01 April 2016 - 21:21 WIB

Pencadangan lahan pertanian tanaman pangan bakal jadi salah satu hal penting penunjang terciptanya swasembada pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 

Hingga kini, inventarisasi lahan pertanian tanaman pangan masih terus dilakukan. Khususnya demi mengimbangi laju maraknya alih fungsi lahan serta alih komoditi tanaman. Pasalnya, payung hukum perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang diajukan legislatif belum juga terbentuk. 

Berdasarkan data sementara di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kobar. Lahan produktif yang telah terinventarisasi dan diproyeksikan bakal ditetapkan sebagai lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan di Kobar, sejauh ini baru mencapai sekitar 27 ribu hektare. Tersebar di seluruh kecamatan se-Kobar.

Menurut Kepala Bidang Sarana Prasarana Pertanian dan Peternakan, Distanak Kobar, Suryati menuturkan, tak ada target mutlak yang harus dicapai dalam penginventarisasian lahan yang tengah dilakukan dinasnya saat ini. Namun, jumlah 27 ribu hektare luasan sementara lahan produktif pertanian pangan ini diperkirakan bisa bertambah. Mengingat inventarisasi lahan pangan ini juga berdasar usulan dari pihak desa atau kelurahan.

'Sementara sekitar 27 ribu hektare. Itu terinventarisasi mulai sejak 2010 sampai sekarang. Kebanyakan di wilayah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dan Kumai. Inventarisasi inikan juga berdasarkan dari desa. Kalau masih ada desa yang mengusulkan, ya kita masukkan. Kalau khusus tahun ini. Yang sudah terinventarisasi baru sekitar 2 ribuan hektare. Tapi itu perlu verifikasi lagi di lapangan,' kata Suryati, Rabu (30/3) kemarin.  

Terkait diundurnya pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan yang diusulkan oleh DPRD Kobar. Suryati menjelaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan inventarisasi lahan.

Melainkan dikarenakan belum terselesaikannya pembahasan dan penyempurnaan draf dokumen ranperda yang dibuat pihak legislatif.

Sementara itu, berdasarkan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kobar. Luasan kawasan lahan basah untuk pengembangan dan intensifikasi tanaman pertanian di Arsel tercatat seluas 15.270 Hektare, Kotawaringin Lama seluas 2.320 hektare, Kumai seluas 5.577 hektare, Arut Utara seluas 110 hektare, Pangkalan Banteng seluas 610 hekate dan Pangkalan Lada seluas 335 hektare.

Pengembangan dan intensifikasi lahan kering untuk tanaman pangan juga diarahkan di seluruh kecamatan se-Kobar. (RD/B-8)

Berita Terbaru