Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Jaringan Sampit Gunung Mas Dibekuk BNNP Kalteng

  • Oleh Pathur Rahman
  • 25 Juli 2023 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap pengedar sabu jaringan Sampit dan Gunung Mas, Selasa, 25 Juli 2023.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang tersangka yaitu MW, RM dan SG.

Dari tiga tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah paket narkotika jenis sabu - sabu dengan berat kurang lebih 250, 81 gram, selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti.

Seperti 4 unit handphone, 1 unit jam tangan, 1 lembar plastik warna hitam, bola plastic warna biru, 1 unit bong, 1 unit korek api, dan 1 unit kendaraan roda empat yang berhasil pihaknya amankan.

"Pengungkapan yang kami lakukan ini adalah akibat adanya laporan dari masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur Kota Sampit, bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayahnya," katanya, Selasa, 25 Juli 2023.

Setelah mendapati laporan tersebut pihaknya membuntuti sebuah mobil yang dikendarai oleh ketiga pelaku, saat di tepi Jalan Trans Kalimantan Kilometer 16 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, ketiga pelaku berhasil di ringkus.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ketiga tersangka mengedarkan barangnya di Kota Sampait dan juga Kota Gunung Mas “Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru