Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fahri Hamzah Resmi Dipecat dari PKS

  • 04 April 2016 - 23:35 WIB

DEWAN Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya mengonfirmasi kabar pemecatan Fahri Hamzah. Menurut Ketua DPP PKS Bidang Humas dan Media, Dedi Supriadi surat pemecatan itu sudah diterima Fahri Minggu (3/4/2016).

'Kami menyampaikan bahwa surat tersebut telah diterima Pak Fahri Hamzah pada 3 April 2016 pada pukul 19.43 WIB. Diterima langsung oleh yang bersangkutan dan ditandatangani. Artinya sejak 3 April beliau sudah menerima surat tersebut,' kata Dedi

Supriadi di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2016).

Menurut Dedi, kebenaran pemecatan baru dapat dipublikasi oleh DPP karena Presiden PKS Saohibul Iman menginginkan surat pemecetan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April itu terlebih dahulu diterima Fahri. 'Ini yang bisa konfirmasi karena kemarin kan kita sampaikan kita tidak bisa konfirmasi dari foto yang beredar tersebut,' ujarnya.

Ketua Departemen Bidang Hukum DPP PKS, Zainudin Paru mengatakan prinsipnya PKS berjalan dengan sistem dan aturan. Menurut dia, seorang kader PKS dalam kapasitas dan jabatannya, harus tunduk dengan kaidah dan sistem yang berlaku di PKS. 'Karena itu dengan semua proses yang berjalan, itu menjadi pegangan di PKS,' ujarnya.

Menurut dia, putusan DPP PKS itu terkait tertib organisasi dan kedisiplinan partai serta dikeluarkan karena ada proses-proses yang dilalui hingga ada putusan Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) PKS.

Zainudin menjelaskan putusan DPP PKS itu berdasarkan putusan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) telah mengeluarkan putusan lalu disusul putusan Majelis Tahkim yang memberhentikan Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Pada Senin (4/4/2016) pagi,

DPP PKS juga merilis pernyataan resmi lewat situs mereka tentang kronologi pemecatan Wakil Ketua DPR RI, itu melalui website mereka www.pks.id. 

Pertanyakan pemecatan

Sementara itu, Fahri mempertanyakan keputusan DPP PKS itu. 'Apa kesalahan saya sampai diberhentikan Publik tentu ingin tahu, apa dosa saya,' kata Fahri kepada pers di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Menurut Fahri, jika DPP PKS memberhentikan dirinya karena sikapnya dan gaya bicaranya, itu tidak dapat menjadi alasan. Apalagi, katanya, sebagai pimpinan DPR RI dirinya merasa berhak berbicara apa pun dan dilindungi undang-undang. 'Kalau soal gaya, setiap orang punya gaya masing-masing,' katanya.

Fahri membandingkan dirinya dengan kader-kader PKS yang terjerat kasus hukum tapi tidak sampai diberhentikan dari partai. 

(ANT/B-10)

Berita Terbaru