Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Pasar Baimbai Demo ke DPRD

  • 05 April 2016 - 20:21 WIB

PEDAGAN Pasar Ka'yuh Baimbai, Ko'ta Banjarmasin' menggelar aksi de'mo turun ke jalan menuntut keadilan.

Pendemo yang sebagian be'sar kaum wanita itu mendatangi kantor DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menuntut kepastian hukum atas hak tempat kios dan lahan mereka yang digusur peng'e'lola pasar.

'Masalah pasar kami ini sudah lama terjadi sejak 1994, tapi sampai sekara'ng' tidak ada kepastian hu'kum terhadap pedaga'ng serta pemilik tanah ser'ta bangunan toko tidak di'beri izin mendirikan ba'ngunan (IMB),' ujar per'wakilan pendemo Yuli, Senin (4/4/2016).

Di hadapan anggota dewan, ia mengaku punya ba'nyak bukti atas kepemi'lik'an tempat berjualan, namun sampai saat ini be'lum diakui secara hukum, sehingga pengelola pa'sar berani semena-me'na' menggusur lapak mere'ka.

'Toko kita digusur tanpa ganti rugi sama sekali,' lirihnya. Yang menyedihkan', ia harus membayar bangu'nan toko yang baru dibangun di pasar itu. Harganya sangat mahal antara Rp36 juta hingga Rp80 juta per unit.

'Itu sangat mahal. Kondi'si fisik bangunannya saja tidak sesuai, atapnya bocor, dinding retak-retak, dan lantai keropos,' papar'nya.

Yuli sudah melaporkan' masalah ini ke Polda Kalsel untuk ditelusuri ka'sus' hukumnya, karena mereka yakin ada oknum yang bermain di pasar ini un'tuk mencari untung dengan menyengsarakan pedagang.

'Kita minta anggota dewan mau memperjuang'kan' hak kita, sebab sudah lama kami sabar, Pemkot belum juga mau bertindak,' paparnya.

Anggota DPRD Banjarma'sin M Yamin yang mene'mui pedagang berjanji akan melanjutkan aspirasi mereka dengan merapatkannya ke tingkat komisi.

'Kita di komisi I akan memperhatikan keluhan pe'dagang. Akan kita unda'n'g setiap orang yang bersangkutan,' tutur politisi Gerindara ini.

Anggota Komisi I lainny'a, Mathari mengaku heran, kenapa pasar itu sudah lama berdiri ternyata tidak ber-IMB.

'Artinya pasar itu tidak mem'berikan retrebusi ke Pemkot selama ini, karena tidak ada IMB, padahal su'dah lama berdiri dan ini harus diselesaikan se'cepatnya,' ucap politisi PKS itu. (Ant/B-6)

Berita Terbaru