Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hadirkan 4 Saksi, Sriosako Optimis Bisa Buktikan Dalil Gugatan Umi Tidak Benar

  • Oleh Pathur Rahman
  • 10 Agustus 2023 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H M Sriosako, terlihat datang ke pengadilan agama berasal dengan empat orang anggota keluarganya.

"Ke empat anggota keluarga saya ini terdiri dari anak dan dua orang terdekat saya, yang hadir di sini sebagai saksi dalam sidang perceraian saya dengan ibu Hj Umi Mastikah," Katanya, 10 Agustus 2023.

Sambungnya, dengan menghadirkan empat orang saksi, yang merupakan orang terdekatnya. Dirinya merasa sangat optimis bisa membuktikan bahwa dalil yang disampaikan oleh pihak penggugat tidaklah benar.

Isi dalil tersebut, selain memojokkan, menyerang, juga mencemarkan nama baiknya. Dimana isi dalil tersebut juga bisa mengurangi elektabilitas dirinya sebagai salah satu legislator Provinsi Kalteng.

Dalil tersebut juga yang membuat hati kecilnya terluka, karena selama ini ia mengaku berperilaku baik dengan si penggugat, hingga sampai surat gugatan dari penggugat masuk ke pengadilan agama 

"Kita di nomor urut tiga ya masuk ke ruangan sidang, saya akan masuk dengan materi - materi yang ada, kita akan buka - bukaan tentang fakta yang sebenarnya terjadi selama ini," pungkasnya. (PATHUR/H)

Berita Terbaru