Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Barat Musnahkan 1,15 Ons Sabu

  • 08 April 2016 - 13:13 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Barat memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu seberat 1,15 ons, Jumat (8/4/2016). 

Barang bukti ini berasal dari kegiatan Operasi Bersinar Telabang 2016 oleh jajaran Polres Kobar dan Polsek Pangkalan Lada, Arsel serta Kolam dengan jumlah total tersangka sebanyak 23 orang. 

Selain sabu, Polres juga memusnahkan barang bukti ekstasi 93 butir, obat Zenit dan Destro hampir 1.000 butir secara bersama-sama.

"Sepanjang 2016 dari Januari hingga akhir Maret kami berhasil menangani 20 kasus dengan jumalah tersangka 23 orang disertai barang bukti narkoba jenis sabu seberat 115,72 gram atau sekitar Rp222 juta lebih, serta uang tunai yang ikut disita senilai Rp10 juta lebih," kata Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo, saat jumpa pers disusul pemusnahan sabu di halaman Mapolres Kobar, Jumat (8/4/2016) siang ini.

Saat pemusnahan sabu, nampak para tersangka berjumlah 13 orang. Sebanyak 12 berjenis kelamin pria dan satu orang lagi wanita. Tiga belas tersangka ini diringkus dalam waktu dua pekan terakhir. 

"Pelaku atau pengguna akan di-assesment dan direhabilitasi. Kita tinggal menunggu rekomendasi dari Dinkes dan BNN terhadap para tersangka ini. Kalau pengedar akan diproses secara hukum, kalau pemakai di kita kirim ke Palangkaraya untuk masuk rehabilitasi," jelas AKBP Heska.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kobar. Kondisi saat ini sedang darurat narkoba, diharapkan kepada seluruh warga Kobar untuk memberi informasi seandainya ada yang pesta narkoba atau penngedar narkoba. 

"Barang ini merusak generasi muda, banyak yang sudah diamankan termasuk anak di bawah umur. Karena narkoba ini sudah darurat sekali. Kalau menemukan pengedar atau sedang pesta narkoba, segera laporkan ke kami," pungkasnya. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru