Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penumpang Trigana Air Ditangkap karena Curi Jaket Keselamatan

  • 09 April 2016 - 18:09 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pasangan suami-istri  BL, 39, dan M, 31, ditangkap karena mencuri life vest (jaket pelampung keselamatan) milik Maskapai Trigana Air.

Penangkapan itu terjadi sesaat setelah pesawat Trigana Air IL702 jurusan Semarang-Pangkalan Bun yang mereka tumpangi mendarat di Bandara Iskandar, Sabtu (9/4/2016). Kedua pasutri asal lombok itu segera diamankan di Pos Polisi Militer TNI Angkatan Udara (AU) Landasan Udara (Lanud) Iskandar Pangkalan Bun.

Ramp Supervisor Trigana air, Masrum, mengungkapkan kronologis penangkapan atas kedua pelaku tersebut. Menurutnya sesaat setelah pesawat mendarat sekitar pukul 13.40 WIB, pramugari segera memeriksa setiap kursi penumpang yang sudah kosong. Mereka mendapati jaket pelampung keselamatan kursi 27B sudah tidak ada lagi.

Mengetahui hal itu pramugari segera menghubungi pihak keamanan untuk segera melakukan pemeriksaan kepada penumpang di pintu kedatangan. Hasilnya, life vest tersebut ditemukan di dalam tas.

"Life vest itu diambil dan dimasukkan ke dalam tas," ungkap Masrum. 

Sementara itu Komandan Landasan Udara (Danlanud) Iskandar Pangkalan Bun, Letkol Pnb Ucok Enrico Hutadjulu mengatakan dalam UU No 1/2009 dan dalam SK Menteri Perhubungan dijelaskan bahwa penumpang tidak diperbolehkan membawa peralatan emergency, termasuk jaket pelampung keselamatan yang ada di dalam pesawat 

" Ada aturannya dan saya pun belum mengetahui motivasi penumpang ini mengambil jaket pelampung keselamatan. Tapi barang buktinya sudah ada semua," tegas Danlanud.

Menurut Danlanud, ulah kedua pasutri ini dapat mengganggu penerbangan. Sesuai mekanisme penerbangan yang ada, apabila jaket keselamatan penumpang kurang satu maka penerbangan tidak boleh dilanjutkan.

Ia menegaskan, kedua pelaku akan ditangani terlebih dahulu di Lanud Iskandar dan setelah itu berkasnya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian.

"Prosedurnya setelah pesawat landing akan dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan di kursi penumpang, tapi di seat 27B ada kelengkapan yang kurang, kru kabin pesawat segera melakukan kontak ke ground, padahal untuk kelengkapan keselamatan pesawat sangat ketat sehingga selalu dilakukan pengecekan perlengkapan tersebut," papar Danlanud. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru