Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MOU Penutupan Lokalisasi Prostitusi Resmi Ditandatangani

  • 11 April 2016 - 12:39 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat menutup tempat lokalisasi prostitusi dalam waktu dekat akan segera terwujud. 

Senin (11/4/2016) pukul 10.00 WIB ini Bupati Kobar Bambang Purwanto resmi menandatangani nota kesepakatan bersama penutupan lokalisasi prostitusi dengan para anggota Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), MUI, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di aula Pemda Kobar.

Dalam sambutannya Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, semakin maraknya prostitusi akan berpengaruh terhadap generasi muda. Terlepas perintah dari atasan atau pusat, kita harus komitmen untuk menutup tempat penyakit masyarakat. Karena tidak hanya prostitusi di dalamnya, ada kegiatan lain yang juga dilarang seperti minuman keras dan narkoba. 

"Penutupan ini harus bertahap. Jangan sampai nantinya kegiatan PSK ini lari ke barakan atau kos-kosan," ungkap Bupati.

Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Barat Gusti Nuraini mengatakan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 29/2008 tentang Pelarangan Pelacuran, tidak boleh beroperasi di Kobar. Juga didukung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial bahwa pada 2019 di seluruh indonesia harus bebas dari anak jalanan, termsuk praktek prostitusi.

"Ini salah satu dasar penutupan lokalisasi prostitusi di Kobar," jelas Gusti Nuraini.

Sebelumnya Pemkab Kobar bersama seluruh lapisan masyarakat, pemuda instansi terkait 14 Januari 2016 telah sepakat di Kobar tidak ada lagi lokalisasi prostitusi. 

"Setelah ditandatangani, nanti akan dilakukan surat edar terhadap tempat lokalisasi termasuk ke mucikari,' ujarnya.

Tidak hanya penutupan, juga akan dilakukan penggusuran tempat lokalisasi oleh Satpol PP. Seperti di Simpang Kodok. Pemda akan menggusur sarang PSK tersebut seminggu sebelum bulan Ramadhan. 

"Janjinya akan dibongkar sendiri pada tahun lalu, ternyata mereka masih tetap eksis dan membuka praktek prostitusi, seminggu sebelum Ramadhan akan dilakukan penggusuran,' katanya.

Sementara itu, jumlah PSK di beberapa lokalisasi prostitusi di Kalimati baru berjumlah 126 PSK dari berbagai daerah, diantaranya dari Provinsi Jawa Timur 84 PSK, Jabar 24, Jateng 14, Bali 1, Sumut 1, Kaltim 1, dan Provinsi Kalteng ibukota Kobar Pangkalan Bun 1 orang PSK. Sedangkan di lokalisasi Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng terdapat 122 orang PSK diantaranya dari Jabar 8, Jatim 51, Jateng 50, Kaltim 1, NTT 1, NTB 1, Lampung 1, Kalteng 1, DKI 2 l, dan Tanggerang 1 orang. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru