Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Ratusan Ponsel Ceritakan Caranya Beraksi

  • 11 April 2016 - 13:13 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Samarudin, alias Udin, alias Camat, 29, pelaku pembobolan toko ponsel Top Cell di Jalan Iskandar, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), menceritakan caranya beraksi pada 18 Maret 2016 sekitar pukul 15.00 WIB.

Di toko tersebut ia menggasak sekitar 107 ponsel berbagai jenis. Sehari sebelumnya ia sempat mendatangi toko tersebut untuk memantau keadaan. 

"Saya memang pernah mendatangi toko tersebut. mengetahui banyaknya ponsel tersimpan di dalam toko. Saya kemudian kembali datang ke toko tersebut keesokan harinya ketika dalam keadaan tutup. Saat itu saya ditemani rekan saya Junaidi, 24, warga Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, untuk memantau lingkungan sekitar toko," ujar Udin saat polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan kedua pencuri tersebut, di Mapolres Kobar, Senin (11/4/2016)

Saat berada di lokasi, ia langsung menuju bagian belakang toko. Setelah ia meloncati pagar belakang toko dengan memanfaatkan tangga yang ada di sekitar TKP, Udin kemudian masih menghadapi satu tantangan lain, yaitu bagaimana memasuki gudang penyimpanan ponsel. 

"Saat itu saya telah menyiapkan linggis untuk mencongkel pintu gudang. Setelah beberapa kali dicongkel, akhirnya pintu gudang terbuka," ujarnya.

Melihat banyaknya ponsel berbagai jenis yang terdapat di gudang, Udin langsung bersemangat. "Semua ponsel yang ada di gudang dan di toko, saya ambil bersama voucher selular yang terdapat disitu. Total ponsel yang berhasil saya ambil sekitar 107 buah," jelasnya.

Dibantu oleh tersangka Junaidi, mereka kemudian segera membawa ratusan ponsel tersebut ke rumah Junaidi di Kelurahan Baru. 'Ponsel tersebut kemudian kami kemas dan kemudian dikirimkan oleh rekan saya yang saat ini masih buron menggunakan jasa travel menuju Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Di Kalbar, ponsel tersebut telah dijual teman saya tersebut," jelasnya.

Menurutnya, dari penjualan ponsel curian tersebut ia mendapatkan uang Rp20 juta. "Saya kemudian berangkat ke Kalbar menggunakan pesawat terbang. Teman saya yang saat ini masih dicari tersebut, yang mengurus penjualan ponsel. Berapa harga jual ponsel tersebut perbuah saya tidak tahu," jelasnya.

Namun belum sempat menikmati uang pembagian sebesar Rp20 juta tersebut, ia keburu ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kobar, 3 April lalu di Pontianak. Dari tangan tersangka polisi hanya bisa mengamankan 67 unit ponsel berbagai jenis. Sisanya diperkirakan sudah dijual rekan Udin yang saat ini  masih buron. (WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru